Yang digolongkan sebagai plagiarisme adalah :
- menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
- meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya
- meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya
Yang tidak tergolong sebagai plagiarisme adalah :
- menggunakan informasi yang berupa fakta umum
- menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas
- mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya
Jadi menurut saya plagiarisme itu perbuatan yang tidak baik karena sudah melanggar hak cipta orang lain dengan cara menjiplak karya orang lain tanpa meminta ijin orang yang membuat karya tersebut. Sebaiknya orang-orang membiasakan diri untuk tidak menjiplak hasil karya orang lain dengan seenaknya.