Minggu, 25 Desember 2011

Plagiarisme dalam Hegemoni Kultur Akademi

Memasuki era global seperti sekarang ini, manusia dihadapkan dengan berbagai teknologi yang kiranya mempermudah manusia untuk melakukan sesuatu. Tuntutan zaman pun semakin besar dalam mengisi setiap lembar kehidupan yang serba instan seperti sekarang ini. Namun, tuntutan-tuntutan itu membuat manusia untuk melakukan berbagai kecurangan. Kecurangan itu terjadi di mana-mana mulai dari yang level rendah hingga ke level yang tinggi. Manusia sudah memanfaatkan kemajuan teknologi ke arah yang salah. Salah satu contoh kecurangan pada zaman sekarang adalah plagiarisme. Plagiarisme adalah pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain tanpa meminta ijin kepada orang yang membuatnya. Orang yang melakukan plagiarisme dapat mendapat hukuman yang berat karena telah menjiplak karya orang lain.


Yang digolongkan sebagai plagiarisme adalah :
  1. menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
  2. meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya
  3. meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya

Yang tidak tergolong sebagai plagiarisme adalah :
  1. menggunakan informasi yang berupa fakta umum
  2. menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas
  3. mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya

Jadi menurut saya plagiarisme itu perbuatan yang tidak baik karena sudah melanggar hak cipta orang lain dengan cara menjiplak karya orang lain tanpa meminta ijin orang yang membuat karya tersebut. Sebaiknya orang-orang membiasakan diri untuk tidak menjiplak hasil karya orang lain dengan seenaknya.